Tiga Dosen Prodi Hukum Keluarga Islam Wakili Kampus IAIN Curup dalam Kegiatan Konferensi Internasional dan Rakernas PDHKI-APHKI Indonesia

Surabaya, 6-8 Agustus 2025. Tiga dosen dari Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) IAIN Curup dipercaya mewakili kampus dalam ajang bergengsi International Conference on Islamic Family Law (ICoIFL of PDHKI) dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perkumpulan Dosen Hukum Keluarga Islam (PDHKI) Indonesia ke-7 serta Rakernas Asosiasi Program Studi Hukum Keluarga Islam (APHKI) ke-6. Kegiatan tersebut berlangsung pada 6–8 Agustus 2025 di Auditorium At-Tauhid, Universitas Muhammadiyah Surabaya.

Adapun ketiga dosen tersebut yakni Dr. Laras Shesa, M.H. selaku Ketua Prodi HKI IAIN Curup, Lutfi El Falahy, M.H., dan Ibnu Akbar Maliki, M.H.. Kehadiran mereka di ajang nasional dan internasional ini menjadi bukti nyata komitmen IAIN Curup dalam meningkatkan kualitas akademik dan memperluas jejaring keilmuan di bidang hukum keluarga Islam.

Rangkaian Kegiatan

Kegiatan dibuka pada 6 Agustus 2025 dengan agenda utama Rakernas PDHKI ke-7 dan Rakernas APHKI ke-6, yang berfokus pada penguatan organisasi serta sinergi antarprogram studi hukum keluarga Islam di Indonesia.

Pada 7 Agustus 2025, acara berlanjut dengan penyelenggaraan konferensi internasional. Tiga pakar internasional hadir sebagai pembicara utama, yakni Naeem Allahrakha, M.A. dari Pakistan, Noor Aisha Abdul Rahman, M.A., Ph.D. dari Singapura, serta Prof. Dr. Raihanah Binti Abdullah dari Malaysia. Selain penyampaian materi dari para narasumber, kegiatan juga diisi dengan diskusi paralel dan presentasi artikel ilmiah dari para akademisi.

Rangkaian acara ditutup pada 8 Agustus 2025 dengan sesi city tour, yang menjadi wadah bagi peserta untuk mempererat hubungan akademik dan jejaring kelembagaan secara informal.

Tujuan dan Harapan

Konferensi internasional dan rakernas ini mengusung tujuan utama untuk meningkatkan kualitas jaringan dalam pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

Menurut keterangan Dr. Laras Shesa, kegiatan ini sangat penting dalam memperkuat kolaborasi antarperguruan tinggi di Indonesia maupun dengan kampus internasional. “Melalui forum ini, kita tidak hanya menambah wawasan akademik, tetapi juga membuka peluang kerja sama penelitian dan publikasi bersama,” ujarnya.

Kehadiran dosen HKI IAIN Curup di Surabaya ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata, baik dalam pengembangan Prodi HKI di tingkat lokal maupun dalam kancah internasional.

Dengan keterlibatan aktif para dosennya, IAIN Curup terus menunjukkan eksistensi sebagai salah satu institusi pendidikan Islam yang siap bersaing di level global, khususnya dalam pengembangan keilmuan hukum keluarga Islam.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top