Pada awalnya Prodi Hukum Keluarga Islam berada di Jurusan Syariah di STAIN Curup. Secara yuridis, pembukaan program studi HKI berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: Dj.I./306/2008 Tentang Izin Pembukaan Program Studi (S1) Pada Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) Tahun 2008 tanggal 4 September 2008. Dalam perjalanan fakultas selama delapan tahun, tepatnya tahun 2016, Jurusan Syariah membuka dua program studi baru, yakni Program Studi Ekonnomi Syariah (ES) dan Program Studi Hukum Tata Negara (HTN). Secara hukum, izin pembukaan program studi baru ini (ES dan HTN) berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 33514 Tahun 2016 Tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Pada Program Sarjana Sekolah Tinggi Islam Negeri Curup tanggal 21 Oktober 2016. Berdasarkan Peraturan Presiden RI nomor 24 tahun 2018 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo tanggal 5 April 2018 Jurusan Syariah menjadi Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam dikarenakan alih status STAIN Curup ke IAIN Curup Dan yang terbaru dari bagian FSEI IAIN Curup adalah prodi Hukum Ekonomi Syariah yang berdiri pada tahun 2021. Sehingga di FSEI sekarang memiliki 5 Program Studi.
