Admin HKI_Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup berhasil meraih Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi berdasarkan hasil penilaian Asesmen Lapangan yang dilaksanakan pada 14–16 November 2025. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Prodi HKI dalam meningkatkan mutu akademik, tata kelola, serta relevansi keilmuan hukum keluarga Islam di tingkat nasional.
Asesmen Lapangan tersebut dilakukan oleh dua asesor nasional, yakni Prof. Dr. Sudirman, M.A. dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sebagai Asesor I dan Prof. Dr. H. Aden Rosadi, M.Ag. dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung sebagai Asesor II. Selama tiga hari pelaksanaan, tim asesor melakukan verifikasi dokumen, observasi lapangan, serta pendalaman terhadap pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.
Kegiatan asesmen berlangsung secara objektif dan partisipatif dengan melibatkan pimpinan institusi, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, serta pengguna lulusan. Seluruh unsur menunjukkan kesiapan dan sinergi dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan penguatan daya saing lulusan Prodi Hukum Keluarga Islam.
Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam, Dr. Laras Shesa, M.H., menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas capaian tersebut. “Akreditasi Unggul ini merupakan hasil kerja kolektif dan komitmen berkelanjutan seluruh civitas akademika. Ini bukan akhir, melainkan pijakan untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan diraihnya Akreditasi Unggul, Prodi Hukum Keluarga Islam IAIN Curup diharapkan semakin memperkuat perannya dalam mencetak lulusan yang kompeten, berintegritas, dan responsif terhadap dinamika hukum keluarga Islam. Capaian ini juga menjadi motivasi untuk terus berinovasi, memperluas jejaring kerja sama, serta menjaga mutu pendidikan tinggi Islam yang unggul dan berkelanjutan.



